stitmuhngawi.ac.id, Ngawi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi mengarantina atau lockdown kampusnya selama dua pekan. Karantina dimulai pada 24 Maret hingga hingga 7 April 2020 mendatang.
“Memperhatikan penularan Covid-19 yang terus meluas dan mengkhawatirkan, maka demi mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19 maka terhitung sejak hari Selasa, 24 Maret 2020 hingga 7 April 2020 kampus ekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi ditutup secara penuh (lockdown),” bunyi Surat Edaran Ketua STIT, Gucik Sanusi tentang Upaya Peningkatan Pencegahan Covid-19 di Lingkungan STIT Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi.
Dalam surat edaran tersebut, Ketua juga mengimbau para sivitas akademika STIT Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi melakukan proses belajar mengajar dan pekerjaan dari tempat tinggalnya masing-masing.
Selama masa karantina, mahasiswa STIT Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi diminta untuk melakukan pembelajaran melalui media daring atau online.

STIT Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi pun meminta agar sivitas akademikanya menghindari aktivitas di luar ruangan, guna menghindari penularan wabah Covid-19 yang lebih luas.(gus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.