Ilham Ibrahim-Setelah membaca pernyataan pers PP Muhammadiyah tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), saya kembali membuka buku karangan Haedar Nashir: Memahami Ideologi Muhammadiyah. Saya mencoba untuk mencari keselarasan antara pernyataan pers PP Muhammadiyah dengan ideologi persyarikatan. Adakah yang saling tumpang tindih atau justru saling menguatkan?

Dalam bukunya tersebut terutama pada Bab I, Haedar menyadari bahwa Muhammadiyah saat ini berada dalam pusaran berbagai ideologi dan proses perubahan demografi besar-besaran. Dalam konteks Indonesia, terutama sejak terbukanya pintu reformasi, berbagai ideologi bermunculan. Artinya, Muhammadiyah tidak mengabaikan dengan fakta bahwa begitu banyak arus ideologi yang masuk ke Indonesia. Bagaimana dengan sikap Muhammadiyah terhadap kemunculan berbagai ideologi tersebut?

Menurut Haedar, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam mengemban misi dakwah dengan bi al-hikmah (bijaksana), wa al-mauidhat al-hanasah (pendidikan yang baik), wa jadilhum bi-llati hiya ahsan (dialog terbaik). Pikiran yang lahir dengan mengutip QS. Al-Nahl ayat 25 tersebut merupakan cara Muhammadiyah dalam merespon kemunculan berbagai ideologi.

Kalau kita membaca secara saksama poin-poin pernyataan pers PP Muhammadiyah tentang RUU HIP, kebijaksaan begitu tergambar jelas. Muhammadiyah memandang bahwa RUU HIP alih-alih sesuai dengan semangat kebangsaan justru malah menurunkan derajat Pancasila itu sendiri. Selain itu, Muhammadiyah berusaha membendung konflik horizontal di tengah masyarakat yang akan berakibat pada kontra produktif kalau seandainya RUU HIP tetap dipaksa untuk disahkan menjadi UU.

Protes yang ditunjukkan Muhammadiyah pada RUU HIP bukan sebagai sikap pembangkangan terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara. Kalau sekiranya ada netizen yang meragukan kecintaan Muhammadiyah pada NKRI berarti orang tersebut merupakan contoh paling aktual manusia yang benar-benar kurang piknik. Kepedulian Muhammadiyah pada bangsa dan negara tidak hanya pada kerja-kerja sosial tetapi juga pada kritik yang membangun.

Munir Mulkhan dalam bukunya menyebutkan bahwa Muhammadiyah memiliki konsistensi yang sangat tinggi dalam penerimaan dan pengakuan kepada Pancasila. Ditunjukkan dengan sikap dan pandangan para tokoh Muhammadiyah sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia yang terlibat secara langsung dalam perumusan Pancasila (UUD 1945), di antaranya: Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singadimedja, dan Kahar Muzakkir.

Komitmen Muhammadiyah terhadap Pancasila secara tegas disusun dan dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah 47 di Makasar 2015 yang lalu. Keputusan Muktamar yang tertuang dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 tersebut menyebutkan secara jelas bahwa Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Konsep Darul Ahdi Wa Syahadah ini sesungguhnya menegaskan komitmen keislaman dan keindonesiaan yang dipahami Muhammadiyah.

Pancasila sebagai Darul Ahdi berarti negeri yang bersepakat pada kemasalahatan. Artinya Darul Ahdi juga dapat dimaknai sebagai Darussalam yang berarti negeri yang penuh dengan kedamaian. Sedangkan Pancasila sebagai Wa Syahadah berarti negeri kesaksian dan pembuktian bahwa umat harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan, dan laku hidup sehari-hari. Dalam arti luas, Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah bermakna bahwa setiap kelompok harus berlomba-lomba meraih kemajuan dan keunggulan berdasarkan etika sportifitas.

Menurut Hasnan Bachtiar, penekanan Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah memiliki tujuan untuk memberikan pedoman bagi para aktivis, kader, dan simpatisan Muhammadiyah mengenai hubungan negara dan persyarikatan. Selain itu, kata Hasnan, sebagai fondasi pertahanan ideologis, alat harmonisasi politik, dan manifestasi intelektual dan politik yang menekankan pentingnya nasionalisme kebangsaan.

Sedangkan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, berangkat dari tiga latar belakang utama: (1) adanya golongan—terutama masyarakat muslim yang masih mempersoalkan relasi antara Islam dengan negara yang berdasarkan Pancasila; (2) adanya realitas bahwa sebagai bangsa ini secara ideologis belum merumuskan dengan sangat eksplisit dan membuat satu penjelasan akademik mengenai negara Pancasila itu; (3) adanya ancaman dari kelompok Islam yang lain yang dianggap sebagai ancaman terhadap negara Pancasila.

Dengan adanya konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, Muhammadiyah telah berhasil menemukan titik temu antara keislaman dan kehidupan berbangsa. Muhammadiyah sadar, jika agama Islam harus menjadi ruh spiritual dalam kehidupan bernegara. Namun juga tidak menafikkan jika dalam berbangsa Indonesia juga mendapati sebuah kenyataan “Bhineka Tunggal Ika”. Sekali lagi, dengan adanya pemahaman Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, Muhammadiyah telah berhasil membangun watak anak bangsa sebagai seorang muslim sekaligus sebagai penduduk tanah air.

Dengan demikian, salah satu poin dalam pernyataan pers PP Muhammadiyah tentang RUU HIP menyebutkan bahwa perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila harus diakhiri karena telah tercapai kesepakatan luhur, arif dan bijaksana dari para pendiri bangsa. Ketika para pendiri bangsa telah “Darul Ahdi”, telah bersepakat, kita sebagai penerus perjuangan mereka jangan sampai menjadikan Indonesia sebagai “Darul Harb”, negeri yang penuh dengan konflik.

re-Post from.http://m.muhammadiyah.or.id/id/news-19239-detail-pancasila-sebagai-darul-ahdi-wa-syahadah.html

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.